PN Medan Vonis Mati Pengendali Sabu 11 Kg dari Lapas Langkat

PN Medan Vonis Mati Pengendali Sabu 11 Kg dari Lapas Langkat

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 29 Nov 2024 11:31 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi hukum (Ari Saputra/detikcom)
Medan -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) dalam kasus narkoba. Sayed divonis mati karena terbukti mengendalikan peredaran 11 kg sabu meski berstatus terpidana yang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas II-A Langkat.

"Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa Sayed Abdillah oleh karena itu dengan pidana mati," ujar ketua majelis hakim Frans Effendi Manurung di PN Medan seperti dilansir Antara, Jumat (29/11/2024).

Sayed saat ini telah dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Hakim menyatakan Sayed terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menyatakan tak ada hal yang meringankan dalam perbuatan Sayed. Vonis mati itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada Kejari Belawan.

Kasus ini berawal pada Januari 2024. Saat itu, Sayed dikenalkan oleh seorang bernama Adlin kepada Yosua Elkana Wijaya Manurung, yang diadili dalam berkas terpisah.

ADVERTISEMENT

Sayed kemudian menawari Yosua upah Rp 5 juta per kg sabu. Sabu itu diambil dari Sibolga.

"Pada 30 Januari 2024, Sayed, yang berada di dalam Lapas Langkat, memerintahkan Yosua menjemput 11 kg sabu-sabu dan memberikan uang jalan Rp 3 juta," ujar jaksa.

Setelah mengambil narkoba itu, Yosua dan rekannya yang bernama Dennis Sitorus menyimpan sabu di kediaman Yosua. Mereka kemudian membagi sabu dalam paket kecil untuk dijual.

Jaksa mengatakan 9 kg sabu telah diedarkan di berbagai lokasi di Medan. Pada 6 Februari 2024, Yosua dan Dennis ditangkap oleh petugas BNN.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads