Pengacara Suoth Minta Polisi Maksimal Tangani Insiden Carrefour
Kamis, 12 Apr 2007 09:44 WIB
Jakarta - Polsek Pademangan masih terus meminta keterangan saksi kasus insiden Carrefour yang menewaskan Andrew Given Suoth (3). Pengacara keluarga Suoth, Edward Idroes, berharap polisi bekerja maksimal dalam menangani kasus ini."Saya minta tolong kepada polisi agar kasus ini ditangani maksimal dan profesional. Saya sangat menghargai pihak polisi untuk bekerja sesuai etika, sehingga kasus ini bisa ditangani maksimal," tutur Edward kepada detikcom, Kamis (12/4/2007).Dari koordinasi yang dilakukannya dengan Polsek Pademangan, Jakarta Utara, imbuh Edward, polisi akan memanggil Manajer Operation Carrefour Mangga Dua Square Budi Wahyudi untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut."Sesuai ketentuan kan pemanggilan pertama berlaku 3 hari, setelah itu kalau tidak hadir ada pemanggilan kedua. Kalau tidak hadir juga sesuai proses hukum KUHAP bisa dipanggil paksa untuk diminta keterangan," beber Edward.Dari pihak keluarga Suoth, kata Edward, ada dua orang yang dimintai keterangan, yakni Ridwan, adik kandung ibunda Andrew dan Bastian, adik ayah Andrew."Sepanjang sepengetahuan saya baru itu, tapi tidak tertutup kemungkinan, jika menghendaki penyidik akan meminta keterangan dari pihak lain," katanya.Sementara Kapolsek Pademangan Kompol Widjanarko saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus Andrew menyatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan."Masih keterangan saksi-saksi. Dia (Budi Wahyudi) juga akan kita mintai keterangan," kata Widjanarko.Andrew Given Suoth tewas pada 8 April lalu akibat tertimpa rak mainan di Carrefour Mangga Dua Square. Pihak keluarga menuntut Carrefour bertanggung jawab atas insiden tersebut. Pihak Carrefour menyatakan bersedia bertanggung jawab.
(umi/nrl)











































