Polsek Kelapa Gading sempat menutup gerbang saat didatangi massa yang meminta agar polisi membebaskan tersangka narkoba. Polisi beralasan hal ini dilakukan demi keamanan untuk menghindari terjadinya bentrok massa dengan petugas.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menjelaskan peristiwa penutupan gerbang kantor adalah sebuah rangkaian peristiwa. Sebelumnya, pada Jumat (22/11) malam, polisi didatangi massa yang memaksa agar melepaskan tersangka narkoba.
"Penutupan itu ada rangkaian peristiwa sebelumnya. Sehingga, untuk menghindari bentrok dan menjaga kondusifitas di lapangan, maka pintu Polsek ditutup, skala prioritas," kata Maulana kepada detikcom, Rabu (27/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat massa yang cukup banyak, pihak Polsek Kelapa Gading akhirnya menutup gerbang demi menghindari terjadinya bentrokan. Terlebih sebelumnya, polisi dan massa sempat terlibat dorong-dorongan.
"Akhirnya karena massa banyak di luar 20-30 orang, Jumat (22/11) malam, dorong-dorongan, kita pukul keluar, muncullah video itu," tuturnya.
Namun Maulana menegaskan pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun pada saat itu pintu gerbang ditutup.
"Namun pelayanan masih berjalan. Terbukti, masih ada pada hari Minggu warga yang membuat laporan polisi," katanya.
Massa Minta Pelaku Narkoba Dibebaskan
Maulana mengungkapkan duduk perkara Polsek Kelapa Gading menutup gerbang hingga diviralkan 'tutup gerbang dan tak menerima laporan warga'. Ini bermula setelah polisi menangkap tersangka narkoba.
"Jadi ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya. Kami mengungkap kasus narkotika dan mengamankan 2 tersangka," ungkapnya.
Dua tersangka awalnya ditangkap Polsek Kelapa Gading di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Dari keduanya ini, polisi menyita barang bukti berupa paket kecil sabu.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka (Tersangka 1 dan 2), mereka mengaku diperintah oleh Tersangka 3. Polisi selanjutnya mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan barang bukti alat isap sabu (bong).
"Kita kembangkan ke hotel di Mangga Besar Jakbar, di situ kita amankan seorang laki-laki temannya Tersangka 1 dan 2 tadi, dan satu saksi perempuan. Setelah kita lakukan penggeledahan, kita temukan bong, kita bawa ke kantor," jelas Maulana.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka 1 mengaku pernah ditransfer sejumlah uang oleh tersangka 3 untuk membeli sabu.
"Terus, serangkaian penyelidikan alat bukti, di situ tersangka ketiga yang kita amankan ini kita cek persesuaian dia transfer tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Sabu 0,32 gram duitnya ditransfer Rp 350 ribu," ungkapnya.
Simak juga Video 'Penampakan Toren Kuning Berisi Jasad ART di Kelapa Gading':
(mei/dhn)