Temuan Kasus Ketiga Bulog Ditindaklanjuti Kejagung
Rabu, 11 Apr 2007 16:09 WIB
Jakarta -
Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo bakal terus dirundung masalah. Setelah kasus sapi dan dana ilegal, Widjan akan dikorek seputar temuan kasus ketiga Bulog."Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim melaporkan ke saya adanya temuan yang cukup signifikan untuk menindaklanjuti kasus yang ketiga," kata Plt Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2007).Namun Hendarman menolak membocorkan kasus ketiga itu. "Nanti saya, ini kan untuk penyelidikan. Pokoknya dari dokumen itu perlu ditindaklanjuti," elaknya.Laporan masyarakat atau temuan PBK? "Kelihatannya begitu," sahut Hendarman.Dikatakan dia, kasus sapi ilegal sudah hampir selesai dan sekarang baru dibikin berita acara pendapat. Kasus kedua, aliran dana ilegal di Bulog, masih dalam pendalaman untuk menetapkan tersangka pada minggu depan.Apa tersangka keluarga Widjan? "Pokoknya nanti dilihat. Dari alat bukti yang ada cukup signifikan. Kelihatannya penyidik sudah bisa memperkirakan untuk menetapkan tersangka minggu berikutnya. Jadi minggu ini untuk diklarifikasi alat bukti yang ada dan minggu ketiga ditetapkan tersangka dalam kasus yang kedua," terangnya.
(aan/sss)










































