Hari ini, Rabu (27/11/2024) merupakan libur nasional dalam rangka pencoblosan Pilkada 2024. Selain mencoblos, hari libur ini bisa dimanfaatkan untuk berwisata bersama keluarga.
Monumen Nasional (Monas) yang berlokasi di Jakarta tetap beroperasional di hari libur Pilkada 2024. Berikut informasinya.
Jam Operasional Monas Libur Pilkada 2024
Dikutip dari laman Instagram Monas (@monumen.nasional), Monumen nasional (Monas) tetap buka di libur Pilkada 2024. Berikut jadwalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tugu Monas: Pukul 11.00-16.00 (tutup loket pukul 15.00)
- Kawasan Monas: Pukul 11.00-16.00
Harga dan Cara Beli Tiket Wisata Monas
Pembayaran tiket wisata Monas dapat menggunakan kartu JakCard atau kartu yang diterbitkan oleh Bank DKI. Berikut harga tiket masuk puncak Tugu Monas.
- Dewasa: Rp 24.000
- Mahasiswa: Rp 13.000
- Anak-anak: Rp 6.000
Untuk harga tiket museum, yaitu:
- Dewasa: Rp 8.000
- Mahasiswa: Rp 5.000
- Anak-anak: Rp 3.000
Berikut cara pembelian tiketnya.
- Pembelian tiket Monas hanya bisa dibeli langsung (offline). Tidak ada sistem online atau booking
- Pastikan Anda sudah memiliki kartu Jakcard atau dapat membelinya terlebih dahulu
- Satu kartu Jakcard bisa digunakan lebih dari satu orang.
- Biaya kartu Jakcard: Rp 50.000 (sudah termasuk harga kartu Rp 30.000 dan saldo Rp 20.000)
- Pembayaran tiket bisa dilakukan dengan kartu Jakcard. Kartu Jakcard yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.
- Jakcard yang sudah dibeli bisa digunakan kembali ke Wisata Kota Tua, Ragunan, dan transportasi publik.
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari?
Dikutip dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, libur Pilkada 2024 hanya satu hari, tepat pada tanggal 27 November 2024.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut.
Sisa Tanggal Merah Tahun 2024
Hingga akhir tahun 2024, masih ada sisa libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Natal. Berikut tanggal-tanggalnya.
- Sisa libur nasional 2024:
- 25 Desember 2024: Libur nasional Natal
- Sisa cuti bersama 2024:
- 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal.
Lihat juga Video 'Pesan Literasi dari TPS Koran Bekas di Tasikmalaya':