Majelis Hakim Gemas Nakhoda KM Levina Bertele-tele
Rabu, 11 Apr 2007 13:45 WIB
Jakarta - Tersangkut kasus KM Levina I Andi Kurniawan bertele-tele saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Nakhoda kapal yang sudah karam setelah terbakar ini terkesan tidak mengetahui bagaimana kondisi kapal yang dibawanya berlayar. Ketua majelis hakim Kapten Delson Nainggolan pun gemas."Seorang pelaut itu harus tegas. Kan menghadapi laut. Kalau iya, jawab iya. Kalau tidak, jawab tidak, jangan geleng-geleng dan menganggukkan kepala saja," ujar hakim dengan suara lantang. Sidang ini digelar Mahkamah Pelayaran di Jalan Kelapa Gading, Boulevard Timur, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2007).Mendengar itu, Andi pun hanya mengangguk tanda mengiyakan. Setelah itu, hakim pun melanjutkan pertanyaan-pertanyaannya.Namun dari setiap pertanyaan, Andi selalu ragu-ragu menjawab. Dari sekian banyak pertanyaan, Andi terkesan tidak bisa menjawabnya."Pernah membaca sertifikat kapal atau tidak," tanya hakim.Andi tidak segera menjawabnya. Hingga akhirnya hakim bertanya lagi. "Pernah atau tidak," tanya hakim."Sekilas sih pernah. Kalau masalah itu, yang mengurus Mualim II," ujar Andi dengan suara pelan.Yang lebih mencengangkan, ternyata nakhoda kapal naas itu tidak mengetahui apa saja muatan kapalnya. "Yang saya tahu hanya jumlah penumpang, jumlah unit mobil dan truk. Tapi tidak tahu isinya apa saja. Yang tau itu Mualim I," ujarnya.KM Levina I terbakar di Perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 22 Februari 2007. Puluhan penumpang tewas dalam peristiwa tersebut. Levina kembali merenggut korban saat bangkai kapal yang masih berada di laut tenggelam.
(ken/nrl)











































