Warnet Sarang Judi Digerebek Polres Jakarta Barat

Warnet Sarang Judi Digerebek Polres Jakarta Barat

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2007 16:30 WIB
Jakarta - Sebuah warnet di lantai 1, Lokasari Plasa, Taman Sari, Jakarta Barat, digerebek aparat Polres Jakbar. Polisi mengendus praktik perjudian di warnet tersebut.Penggerebekan dilakukan pukul 18.00 WIB, Senin 9 April 2007. Dalam penggerebekan itu, 15 pelaku perjudian ditangkap, termasuk 2 pengelola warnet, Jack dan Santi, diamankan di Polres Jakbar."Warnet ini menawarkan permainan bola tangkas atau mickey mouse," kata Kapolres Jakbar Kombes Pol Erdwarsyah Pernong saat dihubungi wartawan, Selasa (10/4/2007).Pernong menjelaskan, permainan judi ini akan terpampang di layar komputer dalam bentuk kartu remi. Apabila kartu Raja dan As muncul berurutan, maka pemain dinyatakan menang dengan hadiah 500 kali jumlah taruhan yang dipasang.Sementara jika di monitor terdapat 4 kartu dengan angka yang sama plus kartu Joker, pemain dinyatakan memenangkan goky dengan hadiah 200 kali jumlah yang dipasang. Uniknya, pemenang judi dibayar dengan voucher isi ulang.Dari penggerebekan disita 14 unit komputer, uang Rp 850 ribu, 22 voucher, satu buku rekapitulasi, dan 2 kalkulator.Setiap hari pengelola mengantongi keuntungan sekitar Rp 10 juta. Perjudian ini berlangsung selama 9 hari sebelum penangkapan.13 Penjudi yang dibekuk adalah Yopi, Cugito, Cahya, Hayang, Herman, Acen, Budi, Supriadi, Deni, Sansan, Lia, Chairul, dan Kul. (umi/sss)


Berita Terkait