Serba-serbi Mary Jane Terpidana Mati Akan Dipulangkan ke Filipina

Serba-serbi Mary Jane Terpidana Mati Akan Dipulangkan ke Filipina

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2024 08:40 WIB
Aktivitas Mary Jane saat berada menjalani hukuman di LPP Jogja. Foto diunggah Kamis (21/11/2024).
Aktivitas Mary Jane saat menjalani hukuman di LPP Jogja. (dok. LPP kelas IIB Jogja)

Dasar Hukum

Yusril Ihza Mahendra mengatakan kebijakan itu diatur dalam kerangka perjanjian kerja sama dengan negara-negara sahabat dalam bentuk mutual legal assistance atau MLA. Yusril mengatakan saat ini Indonesia memang tidak memiliki undang-undang khusus yang mengatur pemindahan narapidana ke negara asal. Namun Yusril menyebut kebijakan itu bisa diambil melalui kesepakatan MLA hingga diskresi dari presiden.

"Memang, belum ada aturan undang-undang yang mengatur tentang transfer of prisoner sampai sekarang. Juga belum ada yang mengatur tentang exchange of prisoner. Tapi kita memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara sahabat yang disebut dengan perjanjian MLA, yaitu mutual legal assistance in criminal matters, atau bantuan hukum, kerja sama hukum timbal balik dalam kasus kriminal dengan negara lain", kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (22/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril memaparkan tiap presiden di belahan dunia manapun berwenang dalam merumuskan satu kebijakan hingga mengambil keputusan yang didasari atas nilai-nilai kemanusiaan hingga menjaga hubungan baik kedua negara. Keputusan itu, kata Yusril, kadang belum secara spesifik diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan.

Yusril Ihza MahendraYusril Ihza Mahendra (Eva/detikcom)


"Jadi walaupun tidak juga didasari oleh suatu peraturan perundang-undangan, tapi berdasarkan kepada MLA dan juga berdasarkan kepada kesepakatan para pihak dan juga diskresi dari presiden untuk mengambil satu keputusan, satu kebijakan. Ya karena undang-undang tidak mengatur, menyuruh tidak, melarang juga tidak, maka presiden berwenang untuk mengambil satu diskresi terhadap persoalan ini," kata Yusril.


(aik/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads