Wacana Tarik Retribusi Kantin Sekolah Jakarta Ramai Dikritik

Wacana Tarik Retribusi Kantin Sekolah Jakarta Ramai Dikritik

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2024 07:00 WIB
Sejumlah siswa sekolah dasar 01 mengamati petugas Badan Pengawasan obat dan Makanan (BPOM) yang mengambil sample jajanan Kantin sekolah di SD 01 Klender, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Pengambilan sample jajanan dan makanan kantin tersebut untuk melihat kondisi kesehatan makanan di kantin sekolah dan mengkampanyekan makanan yang sehat. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi kantin sekolah. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Usulan mengenai retribusi kantin sekolah di Jakarta muncul ke permukaan. Sontak, wacana tersebut menuai banyak kritik.

Adapun ide itu diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno. Dia bahkan meminta Dinas Pendidikan Jakarta mengkaji dan membuat payung hukum yang mengatur hal tersebut.

Sutikno mengaku mendapatkan ide itu setelah tahu bahwa kantin di sekolah mematok harga sewa Rp 5 juta per tahun. Salah satunya kantin di SMAN 32 Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita sampaikan ke Inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik," kata Sutikno, dilansir situs web resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11).

"Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp 5 juta, berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah. Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kritik Gerindra

Wacana retribusi kantin sekolah di Jakarta kini mencuat. Anggota DPRD Jakarta F-Gerindra Ali Lubis menentang rencana tersebut.

"Wacana penarikan retribusi terhadap kantin sekolah seluruh wilayah Jakarta saat ini perlu dipikirkan ulang," ujar Ali Lubis saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

Ali menyebut payung hukum terkait wacana ini memang sedang dibahas oleh Disdik DKI Jakarta. Namun dia menilai wacana retribusi kantin sekolah belum diperlukan karena Rancangan APBD Jakarta 2025 sudah sangat besar.

"Menurut informasi saat ini payung hukum terkait penarikan retribusi kantin tersebut sedang dipersiapkan dan dibahas oleh Dinas Pendidikan Jakarta," katanya.

"Menurut saya, saat ini penarikan retribusi terhadap kantin sekolah belum perlu karena RAPBD DKI Jakarta tahun 2025 sudah sangat besar tanpa harus melakukan penarikan retribusi terhadap kantin sekolah," tegasnya.

Ali mengungkit kelas ekonomi para pemilik kantin sekolah. Dia menyebut wacana retribusi kantin sekolah bakal memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Para pemilik kantin di sekolah mayoritas merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Menurut saya sebaliknya justru kita harus men-support mereka sebab kantin sekolah merupakan UMKM yang harus didukung agar berkembang semakin besar," ujar dia.

Ali pun mendorong pembahasan payung hukum retribusi kantin sekolah di Jakarta dibatalkan.

"Secara pribadi saya berharap agar rencana penyusunan payung hukumnya agar ditunda atau dibatalkan karena Pemprov DKI Jakarta masih memiliki pendapatan yang cukup lumayan besar dari sektor lain," ujar Ali.

PKB: Lebih Baik Pengusaha Besar

Fraksi PKB DPRD Jakarta merespons soal adanya wacana retribusi kantin sekolah sebagai bagian sumber pendapatan asli daerah (PAD) di APBD DKI Jakarta 2025. Pihaknya pun membantah telah menyetujui usulan retribusi tersebut.

"F-PKB DPRD Jakarta membantah telah menyetujui adanya usulan penarikan retribusi atas seluruh kantin sekolah di Jakarta sebagai sumber pendapatan daerah," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta Fuadi Luthfi dalam keterangannya, Jumat (22/11).

Menurutnya, ia justru mendorong Pemprov DKI Jakarta mencari sumber-sumber pendapatan daerah dari sumber lain yang berbasis ekonomi makro, bukan berasal dari sektor mikro. Ketimbang menyasar kantin-kantin sekolah, Fuadi mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menegakkan aturan retribusi pajak kepada para pengusaha besar.

"Kami mendorong agar intensifikasi pendapatan daerah dilakukan dengan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan dari sektor makro. Lagi pula pendapatan retribusi dari kantin-kantin di sekolah tidak bakal bisa menyumbangkan sumber pendapatan yang signifikan," ujarnya.

"Para pengusaha besar justru mereka harus didorong untuk taat pajak sesuai regulasi yang berlaku, jangan ada celah bagi pengusaha besar untuk tidak taat bayar pajak,"lanjutnya.

Di sisi lain, ia menyarankan agar kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk yang di sekolah-sekolah ini diberi akses permodalan, sehingga usahanya berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja untuk mencegah pengangguran.

Selain itu, Fuadi menyoroti agar kantin-kantin di sekolah yang belum ditata bisa dikelola dengan baik agar lebih bersih, sehat, dan nyaman.

"Kantin-kantin di sekolah lebih didorong untuk menjual jajanan yang bersih dan sehat, sehingga anak-anak bisa mendapatkan makanan bergizi dan dengan harga terjangkau," ucapnya.

"Jangan sampai penarikan retribusi kepada kantin di sekolah-sekolah bisa berdampak pada kualitas jajanan dan mahalnya makanan di sekolah, sehingga merugikan anak-anak kita," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Kata Disdik DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo menjelaskan saat ini terdapat 1.788 kantin yang tersebar di seluruh sekolah negeri. Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

"Sebanyak 1.305 kantin di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK)," kata Purwosusilo.

"Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD," pungkasnya.

Kata Pj Gubernur

Wacana retribusi kantin sekolah mencuat di Komisi C DPRD DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut wacana itu.

"Kemarin kan itu wacana yang sempat muncul pada waktu kita pembahasan RAPBD, tentunya memerlukan suatu kajian yang lebih cermat nanti kami serahkan kepada Pak Sekda (Marullah Matali), Kepala BPKAD untuk mengkaji lebih jauh bagaimana terkait masalah retribusi kantin," kata Teguh kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Teguh mengatakan wacana itu belum dilaporkan secara khusus kepada dirinya. Dia mengatakan wacana itu masih dikaji lebih dulu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads