Eks Bupati Biak Numfor Herry Naap Jadi Tersangka Pelecehan Bocah Laki-laki

Eks Bupati Biak Numfor Herry Naap Jadi Tersangka Pelecehan Bocah Laki-laki

Paulus Pulo - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 16:43 WIB
Penampakan eks Bupati Biak Numfor ditangkap terkait kasus pencabulan anak. Dokumen Istimewa
Penampakan eks Bupati Biak Numfor ditangkap terkait kasus pencabulan anak. (dok. Istimewa)
Biak Numfor -

Mantan Bupati Biak Numfor, Ario Herry Naap alias HAN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur. Herry ditangkap di rumahnya dan telah dibawa ke Mapolda Papua untuk diperiksa.

"HAN kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Dirkrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi dalam keterangan seperti dilansir detikSulsel, Jumat (22/11/2024).

Ahmad mengatakan Herry ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat ditambah keterangan para saksi terkait kasus pelecehan seksual ini," jelasnya.

Ahmad mengungkapkan korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki. Dia menyebut korban dan tersangka saling kenal dan sering berkomunikasi.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads