Kebakaran Rumah di Johar Baru Jakpus, 18 Mobil Damkar Dikerahkan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 11:45 WIB
Kebakaran rumah terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Belasan mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian. (dok. Dinas Gulkarmat DKI)
Jakarta -

Kebakaran rumah terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Belasan mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Objek (terbakar) rumah tinggal," kata command center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Rumah tinggal yang terbakar itu berlokasi di Jalan Kampung Rawa Selatan V, RT 9 RW 4, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakpus. Warga melaporkan kebakaran itu kepada petugas damkar pukul 09.47 WIB.

Operasi pemadaman dimulai pukul 09.54 WIB dengan awalnya dikerahkan 4 unit mobil damkar. Kemudian, damkar menambah kekuatan dengan mengerahkan 18 unit mobil damkar beserta 17 personel.

Petugas damkar dapat melokalisasi api untuk mencegah perambatan pada pukul 10.25 WIB. Api dapat dikendalikan dan berangsur menuju padam.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta lewat akun Instagram @humasjakfire, mengatakan proses pemadaman masuk ke tahap pendinginan pada pukul 10.40 WIB.

Saat ini petugas damkar sedang mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap. Pendinginan juga dilakukan untuk memastikan semua api mati sehingga tak ada penyalaan api kembali.

Belum diketahui penyebab dan kronologi kebakaran tersebut. Belum ada informasi juga apakah ada korban akibat kebakaran itu.

Dalam video yang diunggah Dinas Gulkarmat DKI, kebakaran terjadi di permukiman padat penduduk. Api terlihat masih menyala dari atap rumah.

Dari foto yang dikirimkan Dinas Gulkarmat DKI, terlihat api sudah padam. Petugas damkar masuk ke bangunan yang terbakar untuk menyisir lokasi dari api.

Damkar menyatakan pemadaman selesai per pukul 11.15 WIB.

Simak juga Video 'Kebakaran Ruko di Tambora Jakbar, 19 Mobil Damkar Dikerahkan':






(jbr/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork