Deretan Aksi Polri Berantas Kasus Narkoba untuk Dukung Asta Cita

Deretan Aksi Polri Berantas Kasus Narkoba untuk Dukung Asta Cita

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 10:30 WIB
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba (dok. Polri)
Foto: Kabareskrim Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba (dok. Polri)

3. Sita 1,07 Ton Sabu

Dari para tangan pelaku, Bareskrim menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1,07 ton, ganja sebanyak 1,12 ton, serta ekstasi 357.731 butir. Ada juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, dan kokain 2,5 kg. Kemudian, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water sebanyak 2.974,9 gram.

"Apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Dan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 huruf a dan b UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

4. Target Berantas Kampung Narkoba

Tak hanya itu, Komjen Wahyu Widada akan memberantas seluruh kampung narkoba di Indonesia. Wahyu menargetkan kampung-kampung narkoba akan bersih dalam kurun 100 hari sebagai program kerja Polri.

"Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa mengubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman," kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengingatkan instruksi Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba pada semua lini mulai dari hulu sampai hilir.

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif," ujarnya.

Guna mencapai itu semua, Wahyu telah memberikan arahan khusus kepada jajaran polda di wilayah dan daerah perbatasan untuk melakukan pengawasan dan penindakan jaringan narkotika. Termasuk upaya mempersempit jalur masuk narkoba ke Indonesia baik peredaran melalui laut maupun darat.

"Tentu ini kita melakukan identifikasi, pintu-pintu masuknya sebagian besar sudah bisa kita identifikasi. Jalur masuk, baik melalui jalur laut maupun jalur darat," sebut Wahyu.

Wahyu menyebut Polri tidak bisa bekerja sendirian. Polri, lanjut dia, akan terus bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai untuk menghentikan masuknya narkotika ke Indonesia.

"Salah satunya adalah bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan teman-teman BC, kita kadang-kadang menggunakan kapalnya BC, kita bekerja sama dengan teman-teman dari Baharkam yang memiliki polisi perairan dan udara, dan juga bekerja sama dengan polda-polda," imbuhnya.


(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads