Baleg DPR Jelaskan Nasib RUU Perampasan Aset Usai Tak Masuk Prioritas

Baleg DPR Jelaskan Nasib RUU Perampasan Aset Usai Tak Masuk Prioritas

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 08:56 WIB
Ilustrasi Gedung DPR (Andhika/detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung DPR (Andhika/detikcom)
Jakarta -

DPR RI memutuskan RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam prioritas DPR melainkan kategori jangka menengah. Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menilai ada hal yang perlu dikaji mendalam dari RUU itu sehingga tidak bisa terburu-buru.

"Perlu kajian yang mendalam dan detail agar tidak berbenturan dengan UU yang lain," kata Sturman saat dihubungi, Kamis (21/11/2024).

Meski begitu, Sturman menegaskan RUU itu tetap akan dibahas meskipun tidak menjadi prioritas DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dibahas lah," jawab dia singkat.

Sebelumnya diberitakan, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam prioritas DPR. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap sedang melalukan upaya dialog dengan parlemen.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-Ketua Umum Partai Politik," kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Supartman menyebut dialog tersebut dilakukan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan dibahas di prolegnas mendatang. Ia juga mengatakan akan terus melaporkan perkembangan prolegnas kepada Prabowo.

"Supaya begitu Presiden Prabowo akan mengirim supres untuk masuk di dalam prolegnas yang akan datang, memastikan bahwa itu akan dijamin untuk dibahas dan dilakukan pembahasan di Parlemen," sebut Supratman.

"Nanti setelah beliau balik dari luar negeri, kami akan melaporkan perkembangannya terkait dengan prolegnas yang ada, dan akan meminta pandangan beliau terkait dengan itu," katanya.

Simak juga Video 'Baleg DPR: Pemberantasan Korupsi Tanpa UU Perampasan Aset Sudah Cukup':

[Gambas:Video 20detik]

(maa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads