Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama perlu dievaluasi. KPU menilai Pemilu dan Pilkada digelar bersamaan dapat menimbulkan kejenuhan politik bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam acara FGD persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Idham mengatakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada penting untuk didiskusikan kembali.
"Apalagi saat ini sudah mulai diwacanakan di ruang-ruang publik sepertinya penting untuk kita mengevaluasi mengenai tahun pelaksanaan pilkada serentak ini," kata Idham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah harus tetap dipertahankan tahunnya sama dengan tahun penyelenggaraan pemilu atau memang diubah? Ada jeda waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mendalami berkaitan dengan pilkada ini," sambungnya.
Idham mengatakan, dari sejumlah survei yang ada, terdapat situasi kejenuhan politik. Hal itu, kata dia, diakibatkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama.
"Ada beberapa survei yang mengatakan bahwa pilkada di tahun ini, ini berada dalam situasi politik di mana masyarakat mengalami political fatigue atau kejenuhan politik," ungkap dia.
Menurutnya, kejenuhan itu akan memberikan dampak menurunnya partisipasi pemilih. Padahal, kata dia, seharusnya di Pilkada ini, terdapat peningkatan partisipasi pemilih.
"Kalau memang situasi ini terjadi maka potensinya partisipasi ada penurunan. Sedangkan kita ada satu tuntutan yaitu meningkatkan partisipasi," ucapnya.
"Mudah-mudahan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya itu bisa di angka rata-rata 82 persen mudah-mudahan," imbuhnya.
(amw/taa)