Menko Polkam Ungkap Tantangan Usut Bandar Judol: Sejumlah Negara Melegalkan

Menko Polkam Ungkap Tantangan Usut Bandar Judol: Sejumlah Negara Melegalkan

Rifka Amalia - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 17:18 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan, Menkomdigi Meutya Hafid hingga Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan menggelar jumpa pers terkait pengungkapan judi online.
Menko Polkam Budi Gunawan hingga Menkomdigi Meutya Hafid jumpa pers terkait pengungkapan judi online. (Ari Saputr/detikcom)
Jakarta -

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi untuk mengusut bandar judi online, terutama transaksi yang melibatkan lintas negara. Budi mengatakan sejumlah negara lain masih melegalkan judi online sehingga butuh kerja sama.

"Tantangan lainnya juga di beberapa negara lain itu melegalkan judi online, sehingga sementara kita di Indonesia tidak mengizinkan, tidak melegalkan judi, sehingga ini butuh komunikasi dan kerja sama secara intensif," kata Budi di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).


Budi mengatakan transaksi judi online di Indonesia kebanyakan terjadi lintas negara. Artinya, kata dia, pemerintah perlu bekerja sama dengan mitra di negara lain untuk melakukan pengusutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kita juga tahu bahwa judi online ini transaksinya kebanyakan cross-border atau lintas negara. Sehingga terkait dengan proses investigasi, prahubung kita, baik yaitu Polri dan Kejaksaan, ini terus intens bekerja sama secara intensif dengan counterpart di beberapa negara lain. Dan ini membutuhkan waktu," jelas Budi.

Budi mengatakan komunikasi dan kerja sama itu dapat dilakukan secara bilateral maupun multilateral. Salah satunya melalui skema bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance.

ADVERTISEMENT

"Salah satu skema yang dapat ditemukan adalah skema mutual legal assistance. Yang mungkin aparat hukum dapat bekerja, kerja sama dengan counterpart. Karena menangani tindak pidana judi online tersebut," terangnya.

Budi lalu menjelaskan terkait anatomi pada kelompok judi online. Dia menyinggung tentang oknum pelindung.

"Kita tahu bahwa dari anatominya, anatomi judi online itu, terdiri dari yang pertama pemodal, kemudian bandar. Kemudian yang ketiga adalah operator, operator website atau aplikasinya. Kemudian yang keempat pemain. Dan yang kelima ya, oknum, oknum pelindung," kata Budi.

"Ini semua masih dalam proses oleh aparat pemerintahan hukum. Pastinya nanti, apabila sudah terbukti, memenuhi unsur, akan diproses secara tuntas," sambung dia.

Lihat Video: Polisi Tangkap 1 Buron Kasus Judi Online di Filipina

[Gambas:Video 20detik]



(amw/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads