Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah bersurat kepada Google dan Meta untuk menghapus kata kunci terkait judi online (judol). Meutya menemukan sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta mengenai judol.
"Dari 4 sampai 20 November, ini usia dari desk ini, mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta," kata Meutya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Meutya mengakui penghapusan kata kunci itu tidak dapat dilakukan dengan cepat. Hal itu, kata dia, lantaran pihaknya tidak dapat menghapus sendiri dan harus melibatkan perusahaan-perusahaan terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus untuk di platform-platform perusahaan-perusahaan teknologi besar ini," ujarnya.
"Kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya. Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta, untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut," sambungnya.
Meutya memahami, baik Meta maupun Google, harus mengikuti guidelines dari perusahaannya. Namun, dia meminta perusahaan-perusahaan itu juga dapat mengikuti aturan hukum di Indonesia.
"Mereka mengikuti guidelines dari perusahaannya masing-masing. Ini yang kita sedang dorong, minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar," tuturnya.
"Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keyword-nya," imbuh dia.
Lihat Video: Komdigi Blokir 104 Ribu Konten Judol Selama 2 Pekan