Cara Daftar Bansos Mandiri secara Online, Ini Langkah-langkahnya

Cara Daftar Bansos Mandiri secara Online, Ini Langkah-langkahnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 15:59 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bantuan sosial (Bansos) diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Kini, masyarakat dapat mengusulkan diri atau orang lain yang layak menjadi penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah mendaftar bansos secara online.

Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bansos dapat dilakukan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Bagaimana caranya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
  • Lalu, buka aplikasi
  • Buat akun baru dengan cara:
    - Lengkapi form pendaftaran
    - Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP
    - Ketuk tombol 'Buat Akun Baru'
  • Setelah itu, akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi
  • Berikutnya, login akun
  • Selanjutnya, untuk mengajukan usulan bantuan sosial, pilih menu 'Daftar Usulan'
  • Silakan isi data-data berikut:
    - 'Data Individu' sesuai dengan KTP
    - 'Survey Kriteria'
    - 'Pengusulan Bansos'
    - Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan (ketuk tombol 'Tambah Usulan)
  • Usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kab/Kota.

Cara Cek Kepesertaan Bansos

Beberapa bansos yang cair di tahun 2024 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi risiko pangan.

Masyarakat dapat mengecek apakah data mereka terdaftar bansos atau tidak. Berikut cara cek kepesertaan Bansos lewat layanan Cek Bansos Kemensos.

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
  • Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads