Bantuan sosial (Bansos) diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, program bansos sering tidak tepat sasaran dan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Lalu, siapa saja pihak yang tidak berhak menerima bansos? Simak informasinya.
Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos
Untuk memastikan bansos tepat sasaran berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024, masyarakat perlu mengetahui golongan yang tidak layak mendapatkan bansos. Dikutip dari laman Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, berikut daftar pihak yang tidak layak menerima bansos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Alamat tidak ditemukan
- Individu tidak ditemukan
- Meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga)
- Memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polisi
- Anggota keluarga ASN/TNI/Polisi
- Sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan
- Pensiunan ASN/TNI/Polisi
- Memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
- Menolak menerima program bantuan sosial dan PBI JK
- Penghasilan di atas upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial.
Cara Lapor Jika Melihat Orang Mampu Menerima Bansos
Kementerian Sosial berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial dapat sampai kepada yang membutuhkan. Maka dari itu, masyarakat dapat terlibat aktif membantu mengawasi agar proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan tepat sasaran.
Jika melihat orang mampu atau orang yang tidak layak menerima bansos, tetapi menerima bansos, masyarakat dapat membuat laporan tanggapan dengan cara berikut.
- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Cek Bansos
- Registrasi akun terlebih dahulu (langsung login jika sudah memiliki akun)
- Pada halaman awal aplikasi Cek Bansos, klik menu 'Tanggapan Kelayakan'
- Pada menu 'Tanggapan Kelayakan', akan muncul data nama, umur, dan alamat serta daftar bantuan yang diterima dalam satu desa/kelurahan yang sama, berdasarkan wilayah sesuai KTP Anda
- Anda dapat melakukan tanggapan kelayakan terhadap penerima manfaat dengan cara "Ketuk Untuk Memberikan Tanggapan Kelayakan"
- Lalu, pada menu 'Tanggapan Kelayakan', Anda dapat menyanggah penerima manfaat yang tidak layak mendapatkan bansos, dengan cara:
- Ketuk ikon jempol ke bawah
- Pilih alasan yang relevan
- Berikan catatan tambahan, seperti 'Memiliki Mobil'
- Lampirkan foto sebagai data pendukung, seperti foto rumah dan foto kendaraan
- Ketuk 'Kirim Tanggapan' - Tanggapan kelayakan Anda akan masuk ke dashboard SIKS-NG Dinas Sosial Kab/Kota dan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah.