Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap 5 orang tersangka saat menggerebek markas pemasaran judi online (judol) di Bandung, Jawa Barat. Markas judi online yang berkedok toko kain itu sudah beroperasi selama 2 tahun.
Lima orang yang ditangkap itu yakni 1 pria bertugas sebagai supervisor dan 4 orang wanita bertugas sebagai telemarketing. Tersangka pria yang berinisial PG menjelaskan cara kerjanya kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.
"Caranya gimana?" kata Budi, dilansir detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti telemarketing kirim barcode ke saya, nanti barcode-nya saya scan dan muncul browser, mereka tinggal login dan mereka tinggal diproses telemarketing," kata PG kepada Budi.
Masih kepada Budi, PG mengaku mendapatkan untung dari member baru, di luar gaji yang diterimanya.
"Bonus 60 orang Rp 1,2 juta," ujarnya.
Menurut PG, bisnis pemasaran judol ini sudah berlangsung dari tahun 2022 lalu. "Dua tahun dari 2022," tutur PG.
Lihat juga video: Hasil Pemerintah Bakal Lakukan 3 Hal Terkait Pemberantasan Judi Online
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)