Polisi menggerebek markas pemasaran judi online (judol) di salah satu perumahan di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Ada lima pelaku yang diamankan, yakni seorang pria sebagai supervisor dan empat wanita berperan sebagai telemarketing.
"Rumah berkamuflase menjual baju dan kain, ternyata dijadikan tempat untuk telemarketing judi online," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono setelah melakukan penggerebekan, dilansir detikJabar, Kamis (21/11/2024).
"Dari tempat ini, dapat keuntungan kurang lebih Rp 300-500 juta per bulan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut para pelaku bertugas mempromosikan dan server judol ini ada di luar negeri. Mereka mendapat keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.
"Semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, jika ada masyarakat yang klik, mereka dapat keuntungan dari bisnis ini," tuturnya.
"Server di luar negeri, mereka jadi telemarketing, Kamboja juga," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Penampakan Deretan Barang Bukti Sitaan Desk Pemberantasan Judi Online':