Bea Cukai Pasuruan Amankan Penjual 62.517 Keping Cukai Palsu

Bea Cukai Pasuruan Amankan Penjual 62.517 Keping Cukai Palsu

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 10:29 WIB
Istimewa
Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran cukai. Dua orang penjual pita cukai palsu berhasil dibekuk. Sebanyak 62.517 keping cukai palsu disita.

Dua pelaku yakni M (45) warga Pasuruan dan A (46) warga Malang. Mereka diamankan di Jalan Taman Dayu, Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan.

"Sebanyak 62.517 keping cukai palsu yang diamankan rinciannya 60.972 jenis SKT dan 1.545 jenis SKM. Potensi kerugian keuangan negara sebanyak Rp 101.625.372," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, Jumat (23/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hatta menerangkan penindakan ini berdasarkan informasi dari kantor Bea Cukai Banyuwangi. Disebutkan Hatta, M mendapat pita cukai palsu dari A, di mana A ini mendapat pita cukai palsu dari seseorang yang berinisial R di Malang. Pita cukai palsu tersebut akan dijual kepada seseorang berinisial AN di Jember.

"R merupakan makelar dan AN merupakan pengusaha rokok di Jember. R dan AN sedang dalam proses pengejaran," jelas Hatta.

ADVERTISEMENT

Menurut Hatta M dan A mengaku baru pertama menjual pita cukai palsu. Mereka mendapatkan untung Rp 5 juta sekali jalan. Keduanya dijerat Pasal 55 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Hatta menambahkan, penindakan ini berhasil dengan koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan.

Saksikan juga video: Bea Cukai Tindak 31 Ribu Kasus Penyelundupan dari Sejak Januari 2024

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads