5 Fakta Bocah Dituding Maling Lalu Disetrum hingga Trauma

5 Fakta Bocah Dituding Maling Lalu Disetrum hingga Trauma

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 07:58 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Nasib pilu dialami bocah berusia 10 tahun di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Bocah tersebut dituduh maling lalu disetrum hingga mengalami trauma.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 November 2024. Empat orang pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah kejadian itu viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta kejadian tersebut dirangkum detikcom, Kamis (21/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Dituduh Mencuri

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono membenarkan adanya kejadian tersebut. Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri duit sebanyak Rp 700 ribu.

ADVERTISEMENT

"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11).

Korban Disetrum-Disiram Miras

Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saat itu. Korban disetruk hingga disiram minuman keras (miras).

"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," ujarnya.

Korban Dianiaya hingga Menangis

Dalam video yang beredar, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Kondisi korban terikat tali di kedua tangannya.

Dinarasikan bocah tersebut mencuri uang ratusan ribu hingga kemudian dipaksa untuk meminum minuman keras. Beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.

Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Namun para pelaku justru menertawakannya.

"Ahhh jangan," tangis korban.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Korban Alami Trauma

Akibat perbuatan para pelaku tersebut, korban mengalami trauma. Korban saat ini diberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya.

"Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban," kata Baktiar.

Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian viral bocah disetrum tersebut. Saat ini tiga orang pelaku ditangkap polisi.

"Pelaku sudah kita tangkap," ungkap Kapolresta Metro Tangerang Kombes Baktiar.

Baktiar belum merinci para pelaku tersebut. Namun dia mengatakan pelaku yang diamankan yang diduga melakukan penganiayaan dan juga menuduh korban mencuri.

"Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads