Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Setrum Bocah Dituduh Maling di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Setrum Bocah Dituduh Maling di Tangerang

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 11:08 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi (Foto: iStock)
Tangerang -

Seorang bocah berusia 10 tahun disetrum dan disiram minuman keras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang usai dituduh mencuri duit Rp 700 ribu. Polisi telah menangkap tiga orang terkait kasus penganiayaan bocah tersebut.

"Pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).

Baktiar belum merinci para pelaku tersebut. Namun dia mengatakan pelaku yang diamankan yang diduga melakukan penganiayaan dan juga menuduh korban mencuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua," ujarnya.


Viral Penganiayaan

Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Tampak tangan korban diikat oleh tali.

ADVERTISEMENT

Dinarasikan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Tampak juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.

Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Namun demikian, tangisan korban justru disambut tawa warga sekitar.

"Ahhh jangan," tangis korban.

Dihubungi terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (16/11). Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri duit sebanyak Rp 700 ribu.

"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11).

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Korban juga mengalami trauma usai disetrum dan disiram minuman keras. Polisi bersama stakeholder terkait saat ini sudah memberikan pendampingan terhadap korban.

Redaksi meralat judul dan sebagian artikel ini. Keterangan polisi sebelumnya yang menyebutkan 4 pelaku telah ditangkap. Polisi menyatakan saat ini tiga tersangka telah ditangkap, sementara 1 pelaku lainnya masih diburu.

Lihat juga Video 'Kronologi Bocah Dirantai Orang Tuanya di Majalengka':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads