Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). DBHCHT dimanfaatkan untuk sektor kesehatan, infrastruktur, penegakan hukum, hingga sosialisasi anti rokok ilegal.
Di sektor kesehatan, dua rumah sakit milik pemerintah daerah mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT. Anggaran itu dimanfaatkan untuk peningkatan sarana dan prasarana hingga obat-obatan.
Di RSUD Grati, dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan satu unit ambulans pada 2024 ini. Ambulans bermanfaat untuk pasien.
Sementara di RSUD Bangil, DBHCHT tahun ini slaah satunya dimanfaatkan untuk fasilitas kesehatan khusus anak terpadu.
"RSUD Bangil sudah memanfaatkan DBHCHT untuk pembangunan sejumlah fasilitas. Tahun-tahun sebelumnya ada gedung rawat jalan dan gedung farmasi. Tahun 2024 ini untuk pembangunan fasilitas kesehatan khusus anak terpadu," kata Humas RSUD Bangil, M Hayat, Sabtu (9/11/2024).
Selain untuk membangun sejumlah gedung, lanjut Hayat, dana ini juga dimanfaatkan untuk pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit tersebut.
"Yang bisa didanai DBHCHT di rumah sakit itu pertama terkait bangunan, dan kedua obat dan alkes. Setiap tahun kita menganggarkan," terangnya.
Simak juga video: Viral Ambulans 'Disembunyikan' di RSUD Leuwiliang, Keluarga Pasien Ngamuk
(prf/ega)