Akhirnya 'Tiga Serangkai' Mafia Akses Judol Komdigi Bersatu di Tahanan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 22:08 WIB
Polda Metro Jaya menangkap kembali 3 orang DPO kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Para mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditangkap. Kini, 'tiga serangkai' mafia akses judol ini telah bersatu di tahanan.

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 7 November lalu. Kasus terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.

"Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (7/11/2024).

Saat itu penyelidikan berkembang hingga terungkap 'kantor satelit' pegawai Komdigi yang terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi.

Kantor tersebut dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Total ada 12 karyawan yang bekerja di sana, dengan rincian 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.

Modus Mafia Judol

Para pekerja tersebut diminta untuk mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online. Website tersebut kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram.

"Kemudian, daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," ujarnya.

Setelah itu, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik website setiap dua minggu sekali. Duit tersebut sebagai imbalan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Wira menyebut website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya.

Simak juga Video 'Meta jadi Medsos dengan Konten Judol Terbanyak yang Disikat Komdigi':

AK dan AJ telah ditangkap terlebih dahulu. Lalu bagaimana dengan A? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork