Kurir Ini Cuan Rp 90 Juta Sekali Pengiriman tapi Isi Paketnya Sabu

Kurir Ini Cuan Rp 90 Juta Sekali Pengiriman tapi Isi Paketnya Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 16:50 WIB
Polres Tangsel membongkar mobil berisi sabu senilai Rpp 80 miliar di sebuah parkiran di mal kawasan Kota Bekasi.
Polres Tangsel membongkar mobil berisi sabu senilai Rpp 80 miliar di sebuah parkiran di mal kawasan Kota Bekasi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua orang kurir sabu senilai Rp 80 miliar mendapatkan upah yang fantastis untuk sekali pengiriman narkoba. Mereka menerima upah hingga puluhan juta rupiah.

"Untuk sekali pengiriman itu diupah Rp 70-90 juta," kata Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Bachtiar mengatakan tersangka AG dan YG kerap berganti peran. Selain sebagai penerima, mereka berperan sebagai pengirim narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadang mereka yang terima, kadang kirim juga. Kalau di kasus ini, mereka yang bertugas menerima," katanya.

Berdasarkan keterangan keduanya, narkoba tersebut dikirim dari wilayah Sumatera oleh 2 orang pelaku yang masih dikejar polisi.

ADVERTISEMENT

"Mereka mendapat perintah dari S dan PW, mendapat arahan dari mereka. Saat ini masih kita kejar," imbuhnya.


Kronologi Pengungkapan

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan awal mula kasus ini terungkap. Bermula ketika polisi menangkap seorang pengedar berinisial A (37) di Ciputat, Tangsel.

"Dari informasi yang didapat kami melakukan observasi dan pendalaman sehingga kami berhasil mengamankan satu orang dengan inisial A (37) yang berdomisili di Ciputat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram," kata Victor.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka A. Berdasarkan hasil pendalaman itu, polisi mendapatkan keterangan bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melintas di wilayah Tangsel.

"Selanjutnya tim bergerak untuk melakukan observasi di beberapa tempat dan didapati keterangan bahwa pengiriman narkotika jenis sabu ini dibawa melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Sumatera," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian menangkap AG dan YG di sebuah parkiran mal di kawasan Bekasi. Keduanya ditangkap berikut barang bukti mobil yang berisi sabu 40,26 kilogram.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads