Polres Tangerang Selatan membongkar peredaran sabu senilai Rp 80 miliar yang dikirim dari Sumatera. Jaringan narkoba ini mengkamuflase sabu seberat 40,2 kilogram di balik pintu mobil minibus.
"Modusnya adalah dengan menyembunyikan sabu di kabin pintu, 4 pintu mobil minibus," kata Kasatnnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, dalam keterangannya, Senin (19/11/2024).
Dua tersangka yang merupakan kurir atau penerima sabu ditangkap polisi, yakni AG (28) dan YG (26). Keduanya bertugas menerima sabu berikut mobil yang dikirim jasa transportasi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dikirim dari Sumatera itu berikut mobil-mobilnya, kemudian AG dan YG ini mengambil mobil berikut sabu tersebut di parkiran mal di Bekasi," imbuhnya.
Kronologi Pengungkapan
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan awal mula kasus ini terungkap. Bermula, ketika polisi menangkap seorang pengedar berinisial A (37) di Ciputat, Tangsel.
"Dari informasi yang didapat kami melakukan observasi dan pendalaman, sehingga kami berhasil mengamankan satu orang dengan inisial A (37) yang berdomisili di Ciputat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram," kata Victor.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap A. Berdasarkan hasil pendalaman itu, polisi mendapatkan keterangan bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melintas di wilayah Tangsel.
"Selanjutnya tim bergerak untuk melakukan observasi di beberapa tempat dan didapati keterangan bahwa pengiriman narkotika jenis sabu ini dibawa melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Sumatera," katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian menangkap AG dan YG di sebuah parkiran mal di kawasan Bekasi. Keduanya ditangkap berikut barang bukti mobil yang berisi sabu 40,26 kilogam.