Bareskrim Ungkap Lab di Bali Samarkan Narkoba Lewat Pod untuk Nge-vape

Bareskrim Ungkap Lab di Bali Samarkan Narkoba Lewat Pod untuk Nge-vape

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 16:12 WIB
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba (dok. Polri)
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap laboratorium ilegal narkoba atau clandestine laboratory di Bali membuat narkoba dalam bentuk cairan untuk vaping lewat pod. Polisi menyebut hal ini dilakukan untuk menyamarkan narkoba.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar Selasa (19/11/2024). Wahyu awalnya mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan Prabowo telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai empat program prioritas. Dia mengatakan Prabowo juga sudah menegaskan dalam sidang kabinet bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberantasan narkoba mulai pencegahan maupun penindakan hukum sudah menjadi tugas kita semua. Pemerintah sudah memiliki satu komitmen yang kuat, khususnya melalui Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba," ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Jenderal Sigit telah menginstruksikan agar Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Dia menyebut pengungkapan kasus clandestine laboratory di Bali ini merupakan salah satu upaya mendukung program dan visi Presiden Prabowo.

Wahyu mengatakan clandestine lab ini terungkap setelah jajarannya melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Setelah diselidiki, barang haram itu diproduksi di Bali.

Polisi pun bergerak dan menangkap empat orang, yakni MR, RR, N, dan DA, yang berperan sebagai peracik serta pengemas narkoba. Polisi juga menetapkan RMD, DOM, IC, dan MAN sebagai buron dalam kasus ini.

"Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC, jadi THC itu dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish," ucap Wahyu.

Dia mengatakan barang haram itu kemudian dikemas atau diisi ke dalam cartridge pod untuk vaping. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk menyamarkan narkoba.

"Adanya pengisian cartridge pod yang kalau dijual harganya tidak sama dengan yang dijual dengan pasaran biasa. Tapi ini adalah salah satu modus baru untuk memperkenalkan narkoba ke anak-anak muda yang memang sekarang lagi ngetren-lah menggunakan vape ini. Oleh karena itu, hati-hati, jangan sampai yang diisap adalah barang terlarang seperti ini karena dicek urine juga akan positif," ucap Wahyu.

Dia mengatakan metode ini dilakukan untuk mempermudah pemasaran narkoba. Dia mengajak semua pihak berhati-hati agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kan kalau ada rekan kita nge-vape kita juga tidak curiga juga apa isinya di dalam ini. Karena itu sama-sama kita berhati-hati terhadap penggunaan ini," ujarnya.

Lihat juga Video 'Sederet Barang Bukti Pengungkapan Pabrik Narkotika Rumahan di Bali':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads