4 Buron Kasus Pabrik Narkoba Hashish di Bali Diburu, Termasuk Pengendali

4 Buron Kasus Pabrik Narkoba Hashish di Bali Diburu, Termasuk Pengendali

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 16:01 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, menggelar rilis pengungkapan laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap empat pelaku terkait kasus clandestine laboratory atau pabrik narkoba jenis hashish di sebuah vila dan kafe di Uluwatu, Bali. Polisi juga masih memburu empat pelaku yang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim, yaitu inisial DOM (pengendali), inisial RMD (peracik dan pengemas), inisial IC (perekrut karyawan), dan inisial MAN (penyewa vila)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Wahyu menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan desk pemberantasan narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan pengungkapan kasus pabrik narkoba ini diawali dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada September 2024. Kemudian, Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus.

ADVERTISEMENT

"Dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ujarnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan di pabrik narkoba tersebut. Hasilnya, Bareskrim menangkap empat pelaku, yaitu MR, peran peracik dan pengemas; RR, peran peracik dan pengemas; N, peran peracik dan pengemas; dan DA, peran peracik dan pengemas.

(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads