Viral Sekeluarga Diusir Sebab Beda Pilihan Paslon, Ternyata Nunggak Kontrakan

Viral Sekeluarga Diusir Sebab Beda Pilihan Paslon, Ternyata Nunggak Kontrakan

Muhammad Rizky Pratama - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 11:52 WIB
Video viral sekeluarga diusir dari kontrakan diduga karena beda pilihan di Pilkada.
Tangkapan layar video viral sekeluarga diusir dari kontrakan (Foto: Dok. Istimewa)
Lubuklinggau -

Video memperlihatkan satu keluarga diduga diusir dari kontrakan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), viral karena disertai narasi diusir gara-gara beda pilihan Pilkada. Ternyata, keluarga itu diminta pindah karena sudah menunggak uang sewa selama 3 bulan.

Dilansir detikSumbagsel, Selasa (19/11/2024), narasi dalam unggahan viral itu menyebut keluarga pengontrak mendukung paslon nomor urut 1, sementara pemilik kontrakan mendukung nomor urut 2.

Peristiwa itu terjadi di kontrakan yang terdapat di Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumsel, Minggu (17/11) siang. Video itu menunjukkan satu keluarga sedang bersiap pindah rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyewa kontrakan bernama Bokir dan istrinya, Mulyani, tengah memindahkan barang ke mobil pikap. Ibu Bokir yang diduga mengidap stroke tampak menunggu di kursi roda sambil menangis. Bokir mengakui mereka menunggak 3 bulan. Sementara Mulyani mengungkit soal beda pilihan.

"Dia minta dikosongi rumah itu untuk di servis karena banjir kemarin, tapi masalahnya kenapa cuma kami yang disuruh keluar sedangkan yang lainnya nggak. Kemudian dia sempat ngomong kalau dia kecewa berat sama kami. Dia ngomong 'Aku kecewa berat sama kau, aku milih YOK (Rahmat Hidayat-Rustam Effendi) kau milik ROIS (Rodi Wijaya-Imam Senen)," ujar Mulyani.

ADVERTISEMENT

Plt Lurah Jawa Kanan SS, Yuliana, menepis narasi viral itu. Dia mengatakan permasalahan tersebut murni karena Bokir menunggak selama 3 bulan sehingga diusir oleh pemilik kontrakan, bukan urusan Pilkada.

"Sudah diklarifikasi, jadi ini tidak ada kaitannya dengan beda pilihan. Pemilik kosan memang berhak (mengusir) sebab yang bersangkutan sudah tidak bayar uang kontrakan 3 bulan terakhir, jadi wajar-wajar saja kalau pemilik menagih uang kontrakan. Tidak ada unsur politiknya," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads