Polisi Pastikan Pengemudi 'Koboi' Umbar Tembakan di Depok Bukan Keluarga TNI

Polisi Pastikan Pengemudi 'Koboi' Umbar Tembakan di Depok Bukan Keluarga TNI

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 18 Nov 2024 19:42 WIB
Close-up of black pistol in hand.
Ilustrasi (Getty Images/mahiruysal)
Depok -

Tersangka berinisial PM (39), pengemudi mobil yang mengumbar tembakan gegara kendaraan hampir bersenggolan di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, sempat mengaku-ngaku sebagai keluarga TNI. Polisi menegaskan tersangka bukan anggota keluarga TNI.

"Pelakunya sipil. Jadi memang ada sempat perkataan di situ (dari pelaku), saya ini keluarga dari TNI. Tapi ternyata bukan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (18/11/2024).

Dia mengatakan tersangka dan korban tak saling kenal. Tersangka mengumbar tembakan karena berseteru dan emosi terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak (saling kenal). Enggak, enggak ada narkoba. Ini kan karena mereka murni berseteru, emosi, terus meletuskan senjata," jelasnya.

Sempat Ngaku Keluarga TNI

ADVERTISEMENT

Polisi mengatakan PM merupakan warga sipil, tapi sempat mengaku-ngaku sebagai keluarga dari anggota TNI.

"(Dia) Sipil, cuma dia waktu itu ngaku-ngaku keluarganya TNI, bukan mengaku TNI. Dia mengaku keluarganya TNI. Kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui handphone yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI. Jadi bukan mengaku TNI," tambahnya.

Umbar Tembakan untuk Menakuti Korban

Polisi mengungkap alasan PM mengumbar tembakan menggunakan senpi jenis pistol SIG Sauer.

"Kita lakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa senjata yang digunakan ini adalah pistol, pistol jenis SIG Sauer. Lalu beliau juga punya izin, si tersangkanya punya izin atas senjatanya dan kita tanyakan alasannya," katanya.

Dia mengatakan alasan PM mengumbar tembakan untuk menakut-nakuti korban. Padahal izin senpi untuk warga sipil untuk membela diri dalam keadaan terdesak.

"Alasannya ternyata hanya untuk menakut-nakuti dan ini salah. Karena setelah kita lihat izinnya, izinnya adalah pistol ini untuk bela diri. Dalam kategori bela diri, orang yang melakukan bela diri dengan menggunakan senjata api itu harus dalam keadaan terdesak," jelasnya.

"Misalnya terancam dirinya atau ada hal yang mengancam orang lain, sehingga dia harus melakukan menggunakan senjata. Dan pemukulan yang dilakukan juga sudah pasti salah," tambahnya.

Tonton juga Video: Tampang 'Koboi' Pengemudi Pajero yang Pamer Pistol di Jaktim

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads