Tak Boleh Mengajar
Inu Kencana: Hukuman Itu Lucu
Senin, 09 Apr 2007 09:07 WIB
Jakarta - Meski diberi sanksi dilarang mengajar karena membeberkan kasus kematian praja IPDN Cliff Muntu, namun dosen IPDN Dr Inu Kencana Syafei tidak gentar. Ini adalah konsekuensi pilihannya."Perasaan saya sekarang campur aduk, ada takut-takut sedikit, sedih dan juga senang. Namun ini konsekuensinya," kata Inu kepada detikcom, Senin (9/4/2007).Inu diberi sanksi tidak boleh mengajar selama diperiksa oleh tim investigasi. Dosen paruh paruh baya itu mengganggap hukuman yang diberikan kepadanya lucu. "Saya dihukum itu lucu," kata kandidat doktor dari Universitas Padjadjaran ini.Menurut dia, yang seharusnya menjalani pemeriksaan bukanlah dirinya. Namun orang lain yang telah menyuntik jenazah Cliff dengan formalin, menyatakan orang tua Cliff menolak otopsi dan mengatakan penyebab kematian CLiff adalah penyekit lever. Namun saat ditanya siapa orang itu, Inu tidak mau mengatakan.
(nal/ken)











































