Bejat! Pria Kecanduan Porno-Sabu di Sumut Perkosa 2 Anaknya Bertahun-tahun

Perdana Ramadhan - detikNews
Senin, 18 Nov 2024 11:53 WIB
Foto ilustrasi setop pemerkosaan. (iStock)
Tanjungbalai -

Polisi menangkap pria berinisial JS (45) karena diduga mencabuli dua anak kandungnya di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). JS diketahui kecanduan film porno dan sabu.

"Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanjungbalai. Perbuatan tersebut beberapa kali dilakukan oleh pelaku di rumahnya dan yang terakhir itu pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Bima Prakasa kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (18/11/2024).

Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Perbuatan bejatnya ini terungkap ketika korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang selanjutnya membuat laporan ke polisi.

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mempunyai kecanduan film porno dan mengkonsumsi sabu dimana hasil tes urinenya positif," ujar Kasat.

Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku kepada kedua korban sejak tiga tahun lalu. Terhadap anak perempuannya yang kedua berusia 11 tahun (SD) dan anaknya yang pertama berusia 15 tahun (SMP) hingga beberapa kali saat situasi rumah mereka sepi.

"Kalau sekarang korban usia 11 tahun dan 18 tahun. Yang 18 ini dilakukan saat korban berumur 15 tahun," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork