Pemerintah Muba akan Kelola Ratusan Sumur Minyak Tua

Pemerintah Muba akan Kelola Ratusan Sumur Minyak Tua

- detikNews
Minggu, 08 Apr 2007 20:33 WIB
Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan akan mengoptimalkan pemanfaatan sumur-sumur minyak tua atau peninggalan pemerintah kolonial Belanda. Untuk menjalankan rencana itu, Pemkab Muba mempersiapkan beberapa rancangan peraturan daerah (Perda).Bupati Muba Alex Noerdin mengatakan selama ini sumur-sumur tua tersebut digunakan masyarakat di sekitar lokasi untuk keperluan sehari-hari. Pemanfaatan itu sebenarnya melanggar peraturan dan undang-undang."Seharusnya minyak dan gas dikelola oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah," kata Alex di Sekayu, Muba, Minggu (08/04/2007).Karena itu, untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum, Alex mengatakan, diperlukan peraturan yang mengatur pemanfaatan dan pengelolaan sumur-sumur minyak tua tersebut."Karena pengelolaan secara illegal jelas merugikan negara dan daerah. Oleh sebab itu perlunya peraturan daerah yang mengatur pengelolaan tersebut," ujarnya.Alex yang juga Ketua Forum Komunikasi Daerah Penghasil Migas (FKPDM) ini mengatakan, rencana itu sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muba. "Rencana ini sudah saya sampaikan pada sidang paripurna DPRD Muba pada Kamis lalu," katanya.Selama ini banyak sumur-sumur tua yang masih menghasilkan minyak namun tidak diperhatikan atau ditinggalkan begitu saja oleh pihak pengelola. Padahal, meski produksi sumur-sumur tua itu tidak maksimal seperti sumur minyak yang masih baru namun jika dikumpulkan dan dimanfaatkan dengan baik masih bisa memberikan nilai tambah kepada daerah."Sedikit-sedikit menjadi bukit." ujar Alex.Rencana itu juga didukung oleh anggota DPRD Kabupaten Muba. Mereka mengatakan,jika sumur minyak tua itu bisa dimanfaatkan dan menghasilkan minyak maka akan memberikan nilai tambah terhadap pendapatan asli daerah atau PAD.Di Kabupaten Muba saat ini diperkirakan jumlah sumur minyak tua yang tidak lagi dimanfaatkan jumlahnya mencapai 432 sumur. Sumur-sumur minyak tua tersebut berada di sekitar wilayah operasi PT ConocoPhilips.Sebelum memanfaatkan sumur-sumur minyak tua, Pemerintah Kabupaten Muba sudah lebih dulu membangun sebuah kilang minyak mini. Proyek kilang minyak mini dibangun sejak empat tahun lalu di Kecamatan Babattoman.Sumur-sumur minyak sendiri tersebar di Desa Sungai Angit dan Talang Penjering yang berjarak 10 km dari lokasi kilang serta Desa Suban Burung yang berjarak 60 km dari kilang. (tw/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads