Kelola Grup Situs Judol
Polisi mengungkap HE melakukan kejahatan ini bersama dengan grupnya yang kini masih diburu polisi. HE dan grupnya itu mengelola ribuan website judi online.
"Berdasarkan keterangan HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online," ujar Ade Ary.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setoran hingga Rp 24 Juta
Ade Ary mengungkapkan, tersangka HE bersama 'member' grupnya menyetorkan sejumlah uang agar website judi yang dikelola tidak diblokir oleh Komdigi. Uang yang disetorkan mencapai puluhan juta per webiste per bulannya.
"Yang mana biaya yang disetorkan antara Rp 23 juta sampai dengan Rp 24 juta/web/bulan," ucap Ade Ary.
Komisi Rp 4 Juta Per Bulan
Sebagai agen pencari situs judi online, HE juga menerima komisi atas jasanya sebagai makelar. Komisi yang dia peroleh mencapai Rp 4 juta per bulan.
"Ya, jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka di antaranya juga bandar juga, dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir dan dia mendapat komisi Rp 2-4 juta sebulan," ungkapnya.
Saat ini, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengejar 6 tersangka lainnya. Keenam tersangka itu adalah A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
(mea/mea)