Kontraktor Pengemplang Pajak Rp 2 Miliar di Depok Ditahan Kejari

Kontraktor Pengemplang Pajak Rp 2 Miliar di Depok Ditahan Kejari

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 14 Nov 2024 15:40 WIB
Kontraktor Pengemplang Pajak Rp 2 Miliar di Depok Ditahan Kejari
Kontraktor pengemplang pajak Rp 2 miliar di Depok ditahan Kejari. (Foto: dok. Kejari Depok)
Jakarta -

Seorang direktur perusahaan konstruksi, Andi Muchtar, ditahan Kejaksaan Negeri Depok (Kejari Depok) akibat diduga mengemplang pajak. Jaksa menyebut Andi Muchtar mengemplang pajak hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.048.610.467 (miliar).

Awalnya penyidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah III Jawa Barat. Kini kasus tersebut diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Andi merupakan Direktur PT Dwikarya Saranamandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi sipil dengan alamat di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data dari KPP Pratama Depok Cimanggis, PT Dwikarya Saranamandiri telah terdaftar sebagai wajib pajak badan sejak Januari 2006 dan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sejak Januari 2006 pula.

Namun Andi melakukan perbuatan pidana menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak yang tidak benar atau tidak lengkap selama periode Januari 2017 hingga Desember 2018 dan mengemplang pajak hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.048.610.467.

ADVERTISEMENT

Tersangka kini ditahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan. Selanjutnya jaksa penuntut umum dari seksi tindak pidana khusus telah ditunjuk untuk memproses penuntutan lebih lanjut.

"Tindakan ini adalah bagian dari upaya mereka dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan terhadap kewajiban pajak, serta mencegah pelanggaran yang dapat merugikan pendapatan negara serta melalui seksi intelijen akan melakukan upaya perbaikan sistem dan peningkatan pemahaman hukum dengan seluruh stakeholder sebagai upaya pencegahan tindak pidana perpajakan di wilayah Depok dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Arief Ubaidillah, dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads