Gudang Produksi Miras di Tangsel Digrebek, 3 Jeriken Arak Disita

Gudang Produksi Miras di Tangsel Digrebek, 3 Jeriken Arak Disita

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 13 Nov 2024 13:37 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi police line (Rachman Haryanto/detikcom)
Tangerang Selatan -

Polsek Cisauk membongkar gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menyita tiga jeriken berisi miras jenis arak.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menyelidiki informasi dari masyarakat.

"Sekira jam 12.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras," kata Dhady dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian bergerak ke lokasi gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yang tengah membuat arak.

"Diamankan seseorang yang bernama Saudara Arman, kedapatan memproduksi arak yang siap edar dengan barang bukti 270 botol plastik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Keduanya adalah L dan AM.

Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik berisikan arak, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisauk.

"Barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke polsek guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads