Uang Muka Cair, Korban Lumpur Ingin Berhaji

Uang Muka Cair, Korban Lumpur Ingin Berhaji

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2007 13:04 WIB
Sidoarjo - Ketika warga Perum TAS I masih ngotot menuntut ganti rugi tunai 100%, sebagian korban lumpur lainnya sudah menerima pembayaran uang muka 20% dari Lapindo Brantas Inc. Beberapa di antara ingin berhaji.Pencairan uang muka 20% yang ditangani PT Minarak Lapindo Jaya ini adalah untuk yang ketigakalinya. Proses pembayaran untuk 17 kepala keluarga (KK) dari Desa Jatirejo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, ini dilakukan di gedung eks BTPN, Jl Sultan Agung, Sidoarjo, Kamis (5/4/2007).Lahan persawahan yang dibeli PT Minarak seluas 32.397 meter persegi. Dengan nilai total transaksi Rp 3.887.640.000. Namun sesuai kesepakatan, warga bersedia dibayar 20% dahulu atau senilai Rp 777.568.000. Harga lahan sawah per meter dihargai Rp 120 ribu oleh PT Minarak.Penyerahan uang yang langsung ditransfer melalui bank milik masing-masing warga ini petinggi PT Minarak Lapindo Jaya dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Tim Verifikasi.Bambang Prasetyo Widodo, Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan bahwa realisasi jual beli dengan korban lumpur sesuai dengan data telah lolos sertifikasi. "Setiap ada yang dinyatakan lolos, maka kita langsung proses untuk transaksinya," katanya.Di antara mereka yang mengantongi uang muka 20% adalah Evi (38) warga RT 4 RW 1 dan Umaeni (74) warga RT 6 RW 2 Desa Jatirejo. Keduanya akan memanfaatkan uang yang nanti akan diterima untuk membeli rumah, sawah dan berangkat haji.Perasaan Evi yang memiliki lahan persawahan seluas 1.402 meter persegi ini menjadi plong setelah proses transaksi tuntas. "Alhamdulillah akhirnya sawah saya sudah dibeli," katanya.Evi mengaku akan membeli rumah dan sawah lagi.Di mana? "Ya masih di Sidoarjolah. Tapi yang jauh dari lumpur," katanya seraya menolak menyebutkan nominal rupiah yang diterimanya.Semenjak desanya ditenggelamkan lumpur, Evi terpaksa hijrah ke Kecamatan Candi, 4 kilometer dari Jatirejo. Dia mengontrak rumah tipe 70 di Perumahan Mutiara Citra Asri, Candi Sidoarjo.Evi yang hanya menerima uang kontrak dari Lapindo Brantas Inc Rp 5 juta untuk 2 tahun terpaksa harus nombok. Karena harga sewa rumah yang ditempatinya per tahun Rp 3,250 juta.Sedangkan Umaeni, perempuan yang mempunyai 5 rumah di RT 6 RW 2 ini berencana akan menunaikan ibadah haji apabila lahan sawah yang dibeli PT Minarak sudah dilunasi 100%.Umaeni yang memiliki lahan sawah seluas 1.615 meter persegi tersebut mendapat uang muka Rp 38 juta. "Kalau sawah dan rumahnya sudah dibeli semua, nanti saya akan menunaikan haji," katanya. Tapi dia mengakui, dari 5 rumah yang dimiliki, hanya satu yang memilikisertifikat. (gik/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads