Polisi Akan Periksa 4 Saksi Kasus Anak Nikita Mirzani, Termasuk KemenPPPA

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 17:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah). (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polisi akan memanggil empat saksi kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani. Empat saksi itu berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta pihak rumah sakit.

"Empat saksi itu dari Kepala Biro Hukum Kementerian PPPA, kemudian dari Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA dan Bapak Deputi. Kemudian ada saksi-saksi lainnya seorang dokter dari Rumah Sakit Bunda Medika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Ade Ary menjelaskan pemanggilan empat saksi ini berdasarkan pertimbangan penyidikan. Dia mengungkapkan upaya ini diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka.

"Jadi para saksi ini dipanggil berdasarkan pertimbangan penyidik untuk membuat terang ya, untuk membuat terang proses penyidikan. Penyidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik untuk menemukan siapa tersangkanya sehingga peristiwanya menjadi terang," jelas Ade Ary.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani ke tahap penyidikan. Ade Ary menyebut penyidik meningkatkan status perkara setelah menemukan dugaan tindak pidana melalui gelar perkara.

"Setelah dilakukan pendalaman, klarifikasi namanya klarifikasi pelapor, saksi-saksi, kemudian ada beberapa ahli, kemudian karena penyidikan harus berbasis ilmiah ya, menggunakan pendekatan berbagai ilmu, maka melibatkan beberapa ahli. Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," uja Ade Ary, Jumat (25/10).

Ade Ary mengatakan tahap penyidikan digunakan untuk menemukan siapa tersangka dari suatu dugaan tindak pidana. Dia menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork