Usul RUU LLAJ Masuk Prioritas, Komisi V DPR Singgung Kecelakaan Tol Cipularang

Usul RUU LLAJ Masuk Prioritas, Komisi V DPR Singgung Kecelakaan Tol Cipularang

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 16:26 WIB
Rapat di Badan Legislasi DPR RI.
Rapat di Badan Legislasi DPR RI (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi V DPR RI mengusulkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke RUU Prioritas Tahun 2025. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyinggung soal aturan bagi angkutan online hingga kasus kecelakaan di kilometer 92 Tol Cipularang.

"Kenapa kami ngotot, bahasa saya Revisi UU LLAJ, Angkutan online sekarang sudah 2 juta lebih orang menggunakan mitra dari operator ini. Masyarakat yang bekerja di angkutan online tidak diatur dengan UU. DPR RI pernah digeruduk, sopir-sopir, kemudian motor, sampai roboh kita punya pagar depan belakang. Masuk di Komisi V kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online dimasukkan dalam RUU Angkutan Jalan," kata Lasarus dalam rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Lasarus menyinggung soal aturan kendaraan bermotor yang masuk ke kategori angkutan umum. Ia mengingatkan RUU ini sangat genting melihatnya banyaknya kecelakaan yang sebagian besar terjadi karena kendaraan dengan kapasitas berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Semua sudah kita lakukan di Komisi, kemudian yang belum diatur juga adalah soal kendaraan bermotor apakah boleh menjadi angkutan umum yang saat ini sudah menjadi menjadi angkutan umum," ujar Lasarus.

Ia menyinggung kecelakaan beruntun yang baru-baru ini terjadi di kilometer 92 Jakarta-Cikampek. Ada dugaan kecelakaan itu terjadi karena truk kelebihan muatan dan dimensi.

ADVERTISEMENT

"Jadi pimpinan menurut kami ini sudah sangat urgen kemarin kecelakaan di Kilometer 92 Tol Cikampek ya, ada kemungkinan itu overloading atau over dimension," tutur Lasarus.

"ODOL (over-dimension over-loading) juga nggak bisa diselesaikan sampai hari ini. Kalau tidak kita ikat dengan Undang-undang karena ada banyak kewenangan, contoh barangkali pimpinan perlu saya sampaikan supaya ini tidak menjadi perdebatan yang berat nantinya," imbuhnya.

Selain itu, Komisi V mengusulkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi untuk masuk RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

Saksikan juga video: Respons Komisi X DPR Terkait Wacana RUU Perlindungan Guru: Kami Terbuka

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/dwr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads