Prabowo Tak Kaji Ulang, Ini 20 Nama Capim-Cadewas KPK

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 08 Nov 2024 11:22 WIB
Foto: Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.

Dirangkum detikcom, Jumat (8/11/2024), seleksi calon pimpinan dan calon Dewas KPK periode 2024-2029 dimulai pada 26 Juni silam. Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi harus mengirimkan data administrasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK hingga batas waktu pendaftaran pada 15 Juli 2024.

Selama hampir dua pekan pendaftaran ada 525 orang yang mendaftar. Rinciannya, 318 pendaftar calon pimpinan KPK dan 207 daftar calon Dewas KPK.

Pansel KPK lalu memulai seleksi tahapan pertama yaitu seleksi administrasi. Di tahap ini 236 pendaftar lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK dan 146 lolos tahapan seleksi administrasi calon Dewas KPK.

Ratusan pendaftar ini disaring lagi lewat seleksi tes tulis. Hasilnya, 40 orang dinyatakan lolos tes tulis calon pimpinan KPK dan 40 orang lolos tes tulis calon Dewas KPK.

Para peserta yang lolos ini kemudian mengikuti tahapan tes asesmen. Pansel KPK kemudian menyaring para pendaftar menjadi 20 orang yang lolos sebagai calon pimpinan KPK dan 20 orang lolos di tes asesmen calon Dewas KPK.

Sisa peserta kemudian mengikuti tahapan tes wawancara dan tes kesehatan di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Dalam tes wawancara ini para peserta diuji oleh sembilan anggota Pansel KPK dan dua ahli dari pihak eksternal.

"(Penguji) cadewas: Ningrum Natasya Sirait-Guru besar FH USU. Laoede M.Syarif-Kemitraan," kata Arif saat dihubungi, 16 September 2024.

Mantan Ketua KPK periode 2003-2007, Taufieqrahman Ruki, dan peneliti ICW Dadang Trisasongko lalu bertindak sebagai ahli dari eksternal yang menguji 20 calon pimpinan KPK.

Dalam tes ini, Pansel KPK menyisakan 10 orang calon pimpinan KPK dan 10 calon Dewas KPK. Nama-nama tersebut akan dikirimkan ke Presiden Jokowi saat itu untuk diserahkan ke DPR dan mengikuti seleksi fit and proper test.

"Rencana hari ini," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh saat dihubungi, 1 Oktober silam.

"Masing-masing 10," sambungnya.

Nah, dari sini nasib calon pimpinan dan calon Dewas KPK sempat menggantung. Pasalnya, muncul suara di publik yang menilai Jokowi seharusnya tidak berhak mengirimkan nama calon pimpinan KPK ke DPR. Suara yang kontra itu menilai Presiden terpilih saat itu, Prabowo Subianto, yang lebih layak menyerahkan nama calon pimpinan KPK ke DPR.

Desakan agar Prabowo mengkaji ulang dan melakukan seleksi ulang bagi calon pimpinan KPK juga bermunculan. Isu ini lalu direspons oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Sehari setelah dilantik sebagai menteri di kabinet Prabowo, Yusril mengaku akan membahas polemik capim KPK yang dikirim Jokowi dengan perwakilan DPR.

"Mengenai permasalahan dengan Pansel KPK ya yang sudah diajukan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, kami sedang mempelajari permasalahan ini dan membaca dengan saksama putusan dari MK yang terakhir," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 22 Oktober.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:




(ygs/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork