FPI, FBR dan LPI Dilaporkan Papernas ke Polda
Rabu, 04 Apr 2007 10:42 WIB
Jakarta - Sekitar 20 anggota Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) melaporkan Front Pembela Islam (FPI), Front Betawi Rempug (FBR), dan Laskar Pembela Islam (LPI) ke Polda Metro Jaya.Laporan itu terkait tindak penganiayaan yang mereka alami pada 29 Maret 2007 lalu.Laporan disampaikan 20 anggota Papernas itu pukul 10.15 WIB ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (4/4/2007).Menurut pengakuan salah satu korban, Sri Mulyani (56), saat kejadian, dia sempat terkena pukulan besi di punggungnya. Kepalanya pun tidak luput dari pukulan.Warga Jalan Bangun Nusa RT 2 RW 3, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat itu, mengaku menderita akibat perbuatan massa FPI, FBR dan LPI.Sedangkan Siswo (78), warga Rawa Buaya, Cengkareng, mengaku sempat kena lemparan batu ketika berada di dalam metromini.Menurut kuasa hukum Papernas, Rodar Nababan, laporan tersebut dilakukan terkait tindak pemukulan terhadap anggota Papernas. Dia meminta polisi lebih serius mengungkap dan menangkap dalangnya."Kita sudah kantongi izin untuk demo, tapi malah ada yang memukuli. Ini terkesan ada pembiaran," tegasnya.Di depan ruang SPK Polda Metro Jaya, para pelapor sempat berteriak, "Tangkap dan adili pimpinan FPI" dan "Bubarkan FPI".
(umi/sss)











































