Kerugian Negara di Kasus LPEI Rp 1 T, Modus 'Tambal Sulam' Bayar Kredit

Kerugian Negara di Kasus LPEI Rp 1 T, Modus 'Tambal Sulam' Bayar Kredit

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 07 Nov 2024 15:18 WIB
Jubir KPK, Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
Jubir KPK, Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK mengatakan perkiraan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai Rp 1 triliun. Modusnya 'tambal sulam' dalam pinjaman dan pembiayaan kredit LPEI

"Untuk sementara penyidik menemukan modus 'tambal sulam' dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Di mana pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

"Taksiran kerugian negara sekitar 1 triliun. Fasilitas kredit yang diberikan bersumber dari APBN," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengatakan masih mempelajari kasus ini dan membuka kemungkinan menjerat pihak lainnya dalam kasus tersebut. Tessa juga ingatkan para pihak yang terlibat tidak tergiur jika ada mengatasnamakan KPK yang menawarkan bisa lolos dari perkara ini.

"KPK juga mengingatkan kepada para pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara ini," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menyebut saat ini tengah menghitung kerugian negara yang ditimbulkan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saat ini masih jalan, kita masih komunikasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya, kita akan terus berkoneksi," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10).

Asep juga menjelaskan sejauh ini KPK telah memeriksa dan melakukan sejumlah penggeledahan. Dia menyebut upaya pemeriksaan terhadap beberapa pihak juga masih akan terus dilakukan dalam waktu dekat.

"Di samping juga beberapa waktu lalu tim juga ke Kalimantan, ke Kalimantan itu melakukan pemeriksaan dan juga penggeledahan di sana dan beberapa hari ke depan juga masih akan ada beberapa pemeriksaan, dilihat saja," kata Asep.

Adapun Kejagung melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI kepada KPK. Meski begitu, Kejagung menyatakan masih mengusut sejumlah perusahaan di perkara ini yang belum beririsan dengan KPK.

(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads