Menkomdigi Meutya Hafid merespons soal pegawai di kementeriannya yang tersandung kasus judi online. Meutya mengatakan pegawai itu dipastikan bukan jabatan eselon I dan II.
Meutya mulanya mengatakan bahwa nama-nama pegawai yang menjadi tersangka kasus tersebut masih di pihak kepolisian. Dia mengaku tidak dapat mendapat akses atas nama-nama tersebut.
"Nama-nama itu di kepolisian, kita nggak bisa membuka karena statusnya semuanya pemeriksaan mereka ada di kepolisian," kata Meutya usai rapat bersama Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya juga mengaku belum tahu jabatan persisnya pegawai-pegawai tersebut. Dia hanya mengatakan pegawai itu bukan tingkat eselon I dan II.
"Setahu saya tidak. Namun demikian, yang mengetahui persis jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon I atau eselon II," ujarnya.
Sebelumnya, Meutya menegaskan akan memecat tidak hormat para pegawai yang tersandung kasus hukum tersebut. Namun pemecatan itu dilakukan setelah pengadilan mengeluarkan putusan inkracht.
"Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht. Dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat," kata Meutya.
Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru. Total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memerinci, satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya warga sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
"(Tersangka baru) terdiri atas satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil," ujarnya.
Simak Video 'Pil Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdigi Keciduk 'Bina' Situs Judol':