Tanggal 6 November Memperingati Hari Apa? Ini Serba-serbinya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 06 Nov 2024 06:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/UNICEF)
Jakarta -

Pada tanggal 6 November, terdapat peringatan Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata atau disebut dengan International Day for Preventing the Exploitation of the Environment in War and Armed Conflict.

Tujuan peringatan internasional ini untuk menjaga lingkungan hidup dan mencegah eksploitasinya dalam konflik militer. Berikut serba-serbi Hari Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang.

Sejarah Hari Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang

Dilansir situs resmi PBB, Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa atau The United Nations Environment Programme (UNEP) menemukan bahwa selama 60 tahun terakhir, setidaknya 40 persen dari seluruh konflik internal terkait dengan eksploitasi sumber daya alam. Sumber daya alam itu bernilai tinggi, seperti kayu, berlian, emas, minyak, maupun yang langka seperti tanah subur dan air.

Konflik yang melibatkan sumber daya alam juga ditemukan memiliki kemungkinan dua kali lebih besar untuk terulang kembali. Air sumur menjadi tercemar, tanaman terbakar, hutan ditebang, tanah beracun, hewan yang dibunuh, dan lain sebagainya.

Bagi PBB, penting untuk memastikan bahwa tindakan terhadap lingkungan merupakan bagian dari strategi pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, dan pembangunan perdamaian. Sebab, perdamaian tidak akan bertahan lama jika sumber daya alam yang menopang penghidupan dan ekosistem dihancurkan.

Pada tanggal 5 November 2001, Majelis Umum PBB mendeklarasikan tanggal 6 November setiap tahun sebagai Hari Internasional untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata.

Pada tanggal 27 Mei 2016, Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi UNEP/EA.2/Res.15, yang mengakui peran ekosistem yang sehat dan sumber daya yang dikelola secara berkelanjutan dalam mengurangi risiko konflik bersenjata. Majelis Lingkungan Hidup PBB pun menegaskan kembali komitmennya untuk penerapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Resolusi Majelis umum 70/1 dengan judul: "Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development".

Tujuan Hari Pencegahan Eksploitasi lingkungan dalam Perang dan Konflik

Perang dan konflik bersenjata tentunya berdampak pada masyarakat sipil, tentara, maupun lingkungan. Orang-orang terluka bahkan meninggal, kota-kota hancur, sungai, laut, dan sumur ikut tercemar hingga hutan dan tanaman pun ikut rusak.

Oleh karena itu, adanya Hari Pencegahan Eksploitasi lingkungan dalam Perang dan Konflik bertujuan untuk melindungi planet kita yang terancam punah, bahkan dalam menghadapi agresi bersenjata.




(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork