Komisi X DPR Juga Setuju Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Loupattij Jadi WNI

Komisi X DPR Juga Setuju Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Loupattij Jadi WNI

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 04 Nov 2024 17:32 WIB
Rapat Komisi X DPR membahas naturalisasi, Senin (4/11/2024). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Rapat Komisi X DPR membahas naturalisasi, Senin (4/11/2024). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status WNI kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga pesepakbola itu ialah Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Rapat soal naturalisasi itu digelar di Komisi X DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya, Dito memaparkan profil masing-masing pesepakbola tersebut. Dia juga menyampaikan pertimbangan pemberian status WNI kepada ketiganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, para anggota dari tiap fraksi menyampaikan pandangan. Rapat pun menyepakati sejumlah poin kesimpulan, salah satunya menyetujui pemberian status WNI.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Saudari Estella Raquel Loupattij," bunyi kesimpulan itu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pemberian status WNI telah disetujui di Komisi XIII DPR. Rapat itu dihadiri bersama Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads