Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 04 Nov 2024 14:07 WIB
Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Moch Asim/tom.
Ronald Tannur. (Foto: ANTARA FOTO/MOCH ASIM)
Jakarta -

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) hari ini.

"Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur. Di Kejati Jatim" kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto juga membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut. Namun, baik Harli maupun Windhu tak menjelaskan lebih jauh mengenai materi apa yang akan didalami dari ibunda Ronald Tannur itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," kata Windhu singkat.

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Adapun Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10/2024) pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

Saksikan juga Sosok: Oey Tjin Eng, Penjaga Budaya Cina Benteng

[Gambas:Video 20detik]



(ond/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads