KSAD: Koperasi Tentara Bukan Termasuk Bisnis TNI
Senin, 02 Apr 2007 14:35 WIB
Jakarta - Koperasi yang ada di lingkungan TNI terkesan memperkaya para pengurusnya. Namun keberadaan koperasi bukanlah bagian dari bisnis TNI."Saya minta, hilangkan imej negatif yang berkembang bahwa koperasi merupakan lahan yang subur bagi pengurus dan hanya memperkaya diri sendiri," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Djoko Santoso di Mabes Angkatan Darat, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2007).Dia menegaskan tidak ada koperasi di lingkungannya yang terkait dengan yayasan dan perusahaan yang terkait dengan bisnis TNI. Yayasan-yayasan tersebut diakuinya telah diinventarisasi dan diserahkan kepada pemerintah. Namun Djoko mengaku belum mengetahui berapa jumlah yayasan yang dimiliki TNI AD."Nggak hafal aku, ora ngerti," cetusnya.Menurut Djoko, koperasi ini berbeda dengan yayasan dan perusahaan. Sebab koperasi modalnya dari para anggota yaitu prajurit dan PNS sehingga masih diperkenankan untuk beroperasi.Sesuai UU 34/2004 tentang TNI, maka TNI masih bisa mengoperasikan dan mengoptimalkan koperasi yang ada. Sebab sesuai tugas dan fungsinya, koperasi berusaha mewujudkan kesejahteraan prajurit, PNS, dan keluarganya."Untuk itu perlu dilakukan penataan ulang koperasi. Jadi di antaranya, koperasi hanya menyiapkan sembilan bahan pokok kebutuhan sehari-hari, perumahan, dan simpan pinjam," imbuhnya.Menurutnya, dengan komitmen moral dan tekad kuat dari para pengurusnya, maka koperasi bisa menyejahterakan angotanya melalui pelaksanaan administrasi dan akuntansi yang tertib.
(nvt/asy)