Kelakuan Keji Pria Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari

Kelakuan Keji Pria Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Okt 2024 08:08 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pria inisial YH (19) ditangkap polisi setelah menyekap dan memerkosa remaja perempuan di sebuah gudang selama 10 hari di Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Korban juga diikat pelaku jika menolak berhubungan badan.

Dirangkum detikcom, Rabu (30/10/2024), perkenalan ABG perempuan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Pelaku dan korban kemudian menjalin hubungan asmara.

"Hubungan korban dengan pelaku, menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut YH merayu korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah Terlapor dan Terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, Terlapor akan mengikat korban dengan tali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, korban melarikan diri dari rumah pelaku. Korban dibantu saksi kemudian pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa yang terjadi.

Polisi kemudian menyelidiki kasus pemerkosaan ABG perempuan dan penyekapan itu. Pelaku kemudian diringkus.

"Sudah kami amankan tadi siang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10).

Tampang Pelaku

Pelaku ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (30/10), terlihat penyidik meringkus pelaku di salah satu kamar hotel tersebut. Pelaku mengenakan sweater berwarna hitam dan cokelat.

"Kemarin kita sudah amankan yang bersangkutan, Terlapor YH, di wilayah Bogor di sebuah hotel," kata Kombes Zain Dwi Nugroho di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10).

Polisi menangkap pria YH (19) pelaku penyekapan dan pemerkosaan ABG perempuan selama 10 hari di gudang rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang (dok Istimewa).Polisi menangkap pria YH (19) pelaku penyekapan dan pemerkosaan ABG perempuan selama 10 hari di gudang rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang (dok Istimewa).

Pelaku kabur ke Bogor lantaran tahu dia diburu polisi setelah korban melaporkan terkait penyekapan dan pemerkosaan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya (kabur karena tahu diburu), yang bersangkutan pergi dari rumahnya, yang sedang kita cari-cari, akhirnya kita deteksi dia ada di hotel di Bogor, akhirnya kita amankan. Saat ini YH masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi sudah memeriksa YH terkait kasus penyekapan dan pemerkosaan ABG perempuan di gudang rumahnya. Pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tersangka langsung ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 81, Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 333 KUHP.

"Tersangka langsung dilakukan penahanan," ujarnya.

Simak Video: Siswi SMP di Pasuruan Diperkosa hingga Depresi, Keluarga Lapor Polisi

[Gambas:Video 20detik]


Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Korban Mengalami Sejumlah Luka

Polisi mengungkap anak baru gede (ABG) perempuan di Cibodas, Kota Tangerang, mengalami sejumlah luka setelah disekap dan diperkosa oleh pelaku selama 10 hari di gudang rumahnya. Korban juga diikat oleh pelaku jika menolak permintaannya.

"Korban menjelaskan korban mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat korban dengan tali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari visum yang sudah dilakukan, korban menderita sejumlah luka di tubuhnya. Saat ini pihak kepolisian bersama stakeholder terkait memberikan pendampingan terhadap korban.

"Korban telah dilakukan visum kebidanan, kemudian juga telah dilakukan visum luka. Beberapa luka yang dialami korban pada saat disekap itu ada memar pada lengan bagian kiri, kemudian lecet di punggung, dan diduga korban telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali," tuturnya.

Simak Video: Siswi SMP di Pasuruan Diperkosa hingga Depresi, Keluarga Lapor Polisi

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads