Pria Sekap-Perkosa ABG Tangerang 10 Hari di Gudang Rumah Ditangkap!

Pria Sekap-Perkosa ABG Tangerang 10 Hari di Gudang Rumah Ditangkap!

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 29 Okt 2024 20:14 WIB
3 Paslon Pilwalkot Daftar ke KPU Kota Tangerang, 530 Polisi-TNI Disiagakan
Foto: (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus ABG perempuan yang disekap dan diperkosa selama 10 hari di gudang rumah kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku pria YH (19) kini sudah diringkus.

"Sudah kami amankan tadi siang di rumahnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Zain belum merinci lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan sosok pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal perkenalan ABG perempuan dengan pria YH (19) yang berujung penyekapan dan pemerkosaan di Kota Tangerang. Polisi mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut YH merayu korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," tuturnya.

Singkat cerita, korban melarikan diri dari rumah pelaku. Korban dibantu saksi kemudian pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa yang terjadi.

Lihat juga Video 'Naufal Bunuh Santriwati Kendal Saat Pertemuan Pertama, Emosi Gagal Perkosa':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads